Kamis, 11 April 2019

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

PENJABARAN USAHA YANG ADA DI PERGUB PROV. DKI JAKARTA NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA
NO Bidang usaha Jenis Usaha Jenis Usaha mengelola
1 usaha daya tarik wisata daya tarik wisata alam kepulauan
laut
pantai
pesisir
sungai
situ / danau
budidaya agro, flora dan fauna
taman dan hutan kota
daya tarik wisata budaya situs peninggalan bersejarah dan purbakala
cagar budaya
gedung bersejarah
monumen
museum
kampung kebudayaan lokal
kegiatan seni dan budaya
galeri seni dan budaya
objek ziarah
wisata religi
daya tarik wisata buatan bangunan arsitektur kota
bandara, pelabuhan dan stasiun
pasar tradisional
sentra perbelanjaan modern
tempat ibadah
tempat-tempat wisata buatan
2 usaha kawasan pariwisata Penyewaan lahan yang dilengkapai prasarana sebagai tempat usaha pariwisata dan fasilitas pendukung lainnya
penyediaan bangunan untuk menunjang kegiatan pariwisata di dalam kawasan pariwisata
kawasan yang diperuntukan khusus untuk wisata halal dan atau yang bersifat tematik
3 usaha jasa transportasi wisata angkutan jalan wisata
angkutan kereta api wisata
angkutan sungaim danau dan setu wisata
angkutan penyebrangan pulau wisata
angkutan laut domestik wisata
angkutan laut internasional
4 usaha jasa perjalanan wisata biro perjalanan wisata
agen perjalanan wisata
5 usaha jasa makanan dan minuman restoran
rumah makan
bar / rumah minum
kafe
pusat penjualan makanan
jasa boga
bakeri
kedai kopi (Coffe house)
kantin/kafetaria
penjualan makanan dan minuman bergerak
penjualan makanan dan minuman terapung
6 usaha penyediaan akomodasi hotel
kondominium hotel
apartemen servis
bumi perkemahan
persinggahan karavan
villa
pondok wisata
jasa manajemen hotel
hunian wisata senior atau lanjut usia
rumah wisata
motel
hunian wisata  
resort wisata
penginapan remaja
wisma
7 usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi gelanggang rekreasi olahraga lapangan g olf
arena latihan golf
rumah billiard / bola sodok
gelanggang renang
lapangan tenis
gelanggang bola gelinding (bowling)
pusat kesegaran jasmani
pusat olahraga (sport centre)
seluncur
kolam pemancingan
pemutaran film
gelanggang seni sanggar seni
galeri seni  
gedung pertunjukan seni
arena permainan arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk dewasa
arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk anak-anak/keluarga
hiburan malam Kelab malam
diskotek
pub
rumah pijat griya pijat
panti mandi uap
taman rekreasi taman rekreasi
taman bertema
taman margasatwa
karaoke karaoke eksekutif
karaoke keluarga
jasa impresariat / promotor hiburan musik dengan menghadirkan artis
hiburan dengan menghadirkan tokoh masyarakat
hiburan pertandiangan olahraga
hiburan budaya
jasa perawatan rambut
8 usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran pertemuan /rapat
kongres, konferensi atau konvensi
perjalanan insentif
pameran
9 usaha jasa informasi pariwisata
10 usaha jasa konsultasi pariwisata jasa konsultasi pariwisata
jasa manajemen usaha pariwisata
11 usaha jasa pramuwisata
12 usaha wisata tirta wisata arung jeram
wisata dayung
wisata selam
wisata memancing
wisata selancar
dermaga wisata
wisata perahu layar
wisata ski air
wisata perahu motor
wisata sepeda air
13 usaha spa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar